Rabu, 07 Maret 2018

RADIKAL(ISME) YANG MENGGIGIT



Radikalisme merupakan istilah yang digunakan pada akhir abad 18 untuk pendukung gerakan radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh. Begitu “radikalisme” historis mulai terserap dalam perkembangan liberalisme politik, abad ke-19 makna istilah di Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif.
                Radikalisme menurut kbbi juga, paham atau aliran yang radikal/mendalam pada unsur politik atau unsur kehidupan lainnya yang menuntut perubahan secara menyeluruh dan mendalam secara keras dan paksa(drastis). Atau dalam bentuk sikap ekstrim dalam berpandangan dan berperilaku di kehidupan.
                Radikalisme ini merupakan suatu hal atau paham yang kurang cocok penerapannya di negara indonesia yang notabene nya memiliki segmentasi tersendiri di tiap daerah. Setiap daerah itu memiliki krakteristik pandangan/paradigma berfikir an yang berbeda tergantung dengan apa yang dia alami dan proses apa yang ia dapatkan dari kecil hingga saat ini sehingga dalam bermasyarakat sudah memiliki pandangan hidup.
                Perlu adanya pandangan hidup yang membatasi, pandangan hidup ini yang akan menjalankan kehidupan dengan sesuai alquran dan sumber hukum lain. Karna pandangan radikal ini merusak tatanan kehidupan secara keras, beberapa contoh kasus yang sering terjadi terkait permasalahan radikalisme yaitu permasalahan pengkhianatan gerakan radikal kiri pasca kemerdekaan , yang pada saat itu berkoalisi dan bergabung dengan negara lain (transnasional) untuk menggulingkan pemerintahan soekarno pada saat itu.  Lalu gerakan radikal kanan yang melakukan pemboman di daerah bali, yang dilakukan oleh oknum radikal kanan. Gerakan radikal ini merusak sendi-sendi keberlangsungan di negara, khusus nya di negara mayoritas muslim ini yang memang menjunjung tinggi pancasila sebagai dasar negara.
                Pancasila merupakan pandangan falsafah hidup bangsa yang di dalam nya terdapat unsur agama, dan unsur yang mempersatukan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Dan pancasila ini mereduksi gerakan separatis radikal yang merusak kehidupan. Pancasila ini sebagai suatu istihad para ulama dan pendiri bangsa yang pada saat itu berkumpul merumuskan bersama untuk keberlangsungan hidup. Dalam Al-Quran itu sendiri memberikan ruang perbedaan yang luas untuk kita slaing berpendapat dan saling melengkapi karen al-quran itu sendiri general dan tidak teknis membahas kehidupan. Dan hal general tersebut di spesifikasikan oleh hadits/sunnah, ijma, dan qiyas lalu di ijtihadkan juga beberapa aspek kehidupan lain untuk melengkapi kehidupan.
                Dunia berkembang, dan memungkin masyarakat dunia semakin dinamis bahkan heterogen. Untuk menghadapi sosial masyarakat yang heterogen ini perlu pendekatan yang halus menyesuaikan dengan apa yang terjadi saat ini. Terutama negara indonesia yang posisi nya tidak berperang, radikalisme merupakan gerakan  atau pemikiran yang memaksakan adanya pemaksaan dengan kondisi perbedaan yang cukup signifikan dan ini bisa menimbulkan konflik antar sesama umat muslim maupun umat beragama lain. Sering kali oknum memanfaatkan konflik ini untuk kepentingan beberapa pihak saja tanpa memperlihatkan sebuah sikap altruisme nya.
                Tugas kita selaku bangsa indonesia yang menjunjung tinggi toleransi antar sesama umat yang beragama ini untuk menghilangkan sikap radikalisme ini. Perkembangan radikalisme cukup signifkan pada tahun-tahun lalu, beberapa kasus pemboman di daerah bali, jakarta, dan daerah lainnya merupakan bukti nyata ada oknum radikal yang mencoba merusak tatanan secara paksa dan keras. Bahkan sudah ada organisasi yang menyatakan anti terhadap pancasila, sebuah kekeliruan hal seperti ini.
                Islam selaku umat yang rahmatan alamin harus memberikan contoh yang baik, tidak ada paksaan kepada orang lain untuk masuk umat islam. Dakwah yang dilakukan oleh nabi kita itu dengan baik-baik tidak dengan penumpahan darah. Waktu itu konteks pertumpahan darah akibat dari umat lain yang menyatakn perang dan mengganggu islam. Semoga kita selaku warga negara indonesia menjadi warga negara yang tetap mencintai indonesia dan selalu memikirkan indonesia kedepan. Mari kita sama-sama tolak pemahaman transnasional yang tidak sesuai dengan negara kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar