Radikalisme merupakan istilah yang digunakan pada akhir abad
18 untuk pendukung gerakan radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di
Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan
ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai
kanan jauh. Begitu “radikalisme” historis mulai terserap dalam perkembangan
liberalisme politik, abad ke-19 makna istilah di Britania Raya dan Eropa
daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif.
Radikalisme
menurut kbbi juga, paham atau aliran yang radikal/mendalam pada unsur politik
atau unsur kehidupan lainnya yang menuntut perubahan secara menyeluruh dan
mendalam secara keras dan paksa(drastis). Atau dalam bentuk sikap ekstrim dalam
berpandangan dan berperilaku di kehidupan.
Radikalisme
ini merupakan suatu hal atau paham yang kurang cocok penerapannya di negara
indonesia yang notabene nya memiliki segmentasi tersendiri di tiap daerah.
Setiap daerah itu memiliki krakteristik pandangan/paradigma berfikir an yang
berbeda tergantung dengan apa yang dia alami dan proses apa yang ia dapatkan
dari kecil hingga saat ini sehingga dalam bermasyarakat sudah memiliki
pandangan hidup.
Perlu
adanya pandangan hidup yang membatasi, pandangan hidup ini yang akan
menjalankan kehidupan dengan sesuai alquran dan sumber hukum lain. Karna
pandangan radikal ini merusak tatanan kehidupan secara keras, beberapa contoh
kasus yang sering terjadi terkait permasalahan radikalisme yaitu permasalahan
pengkhianatan gerakan radikal kiri pasca kemerdekaan , yang pada saat itu
berkoalisi dan bergabung dengan negara lain (transnasional) untuk menggulingkan
pemerintahan soekarno pada saat itu. Lalu gerakan radikal kanan yang melakukan
pemboman di daerah bali, yang dilakukan oleh oknum radikal kanan. Gerakan
radikal ini merusak sendi-sendi keberlangsungan di negara, khusus nya di negara
mayoritas muslim ini yang memang menjunjung tinggi pancasila sebagai dasar
negara.
Pancasila
merupakan pandangan falsafah hidup bangsa yang di dalam nya terdapat unsur
agama, dan unsur yang mempersatukan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Dan
pancasila ini mereduksi gerakan separatis radikal yang merusak kehidupan.
Pancasila ini sebagai suatu istihad para ulama dan pendiri bangsa yang pada
saat itu berkumpul merumuskan bersama untuk keberlangsungan hidup. Dalam
Al-Quran itu sendiri memberikan ruang perbedaan yang luas untuk kita slaing
berpendapat dan saling melengkapi karen al-quran itu sendiri general dan tidak
teknis membahas kehidupan. Dan hal general tersebut di spesifikasikan oleh
hadits/sunnah, ijma, dan qiyas lalu di ijtihadkan juga beberapa aspek kehidupan
lain untuk melengkapi kehidupan.
Dunia
berkembang, dan memungkin masyarakat dunia semakin dinamis bahkan heterogen.
Untuk menghadapi sosial masyarakat yang heterogen ini perlu pendekatan yang
halus menyesuaikan dengan apa yang terjadi saat ini. Terutama negara indonesia
yang posisi nya tidak berperang, radikalisme merupakan gerakan atau pemikiran yang memaksakan adanya pemaksaan
dengan kondisi perbedaan yang cukup signifikan dan ini bisa menimbulkan konflik
antar sesama umat muslim maupun umat beragama lain. Sering kali oknum
memanfaatkan konflik ini untuk kepentingan beberapa pihak saja tanpa memperlihatkan
sebuah sikap altruisme nya.
Tugas kita
selaku bangsa indonesia yang menjunjung tinggi toleransi antar sesama umat yang
beragama ini untuk menghilangkan sikap radikalisme ini. Perkembangan radikalisme
cukup signifkan pada tahun-tahun lalu, beberapa kasus pemboman di daerah bali,
jakarta, dan daerah lainnya merupakan bukti nyata ada oknum radikal yang
mencoba merusak tatanan secara paksa dan keras. Bahkan sudah ada organisasi
yang menyatakan anti terhadap pancasila, sebuah kekeliruan hal seperti ini.
Islam selaku
umat yang rahmatan alamin harus memberikan contoh yang baik, tidak ada paksaan kepada
orang lain untuk masuk umat islam. Dakwah yang dilakukan oleh nabi kita itu
dengan baik-baik tidak dengan penumpahan darah. Waktu itu konteks pertumpahan
darah akibat dari umat lain yang menyatakn perang dan mengganggu islam. Semoga kita
selaku warga negara indonesia menjadi warga negara yang tetap mencintai
indonesia dan selalu memikirkan indonesia kedepan. Mari kita sama-sama tolak
pemahaman transnasional yang tidak sesuai dengan negara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar