Jumat, 16 Maret 2018

Pemaknaan Etika Dalam Aktivitas Ekonomi



Perkembangan dunia dari abad ke abad melalui proses yang cukup panjang dengan di iringi oleh perkembangan beberapa aspek lainnya dalam kehidupan ini. Perkembangan dunia dari abad ke abad ini merupakan sebuah pertanda dan arti bahwa manusia merupakan makhluk hidup yang berkembang lalu manusia juka memiliki budaya yang berkembang seperti ilmu, ekonomi, hukum, dan beberapa aspek kehidupan lainnya. Seiring dengan perkembangan dunia khusus nya perkembangan perekonomian di dunia dengan di buktikan nya beberapa teori ekonomi, beberapa praktik ekonomi dan penelitian terkait ekonomi yang menunjang aktivitas perekonomian, membuktikan kehidupan manusia yang dinamis. Aktivitas ekonomi merupakan sebuah kegiatan yang primer yang perlu di penuhi oleh setiap individu, jika tidak di penuhi maka akan celaka bagi keberlangsungan seluruh manusia.
Kegiatan bisnis meruapakan salah satu bagian integral dari aktivitas perekonomian. Bisnis itu sendiri berarti suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan dari hasil pertukaran barang atau jasa yang kemudian di tukar oleh alat tukar berupa uang sehingga menghasilkan profit. Kegiatan bisnis mempengaruhi seluruh sektor kehidupan manusia, karna setiap melakukan aktivitas pemenuhan kebutuhan tidak lepas dari hubungan tersebut. Kegiatan pengelolaan, proses produksi, dan proses menghasilkan barang jasa terus di lakukan demi keberlangsungan kemaslahatan umat manusia. Perilaku bisnis di era globalisasi ini dari tahun ke tahun memberikan fenomena yang menarik, melahirkan banyak dimensi dan model yang cukup menarik. Berbagai macam jenis barang dan berbagai macam jenis jasa hadir sebagai pelengkap kebutuhan kehidupan manusia.
Di tengah perkembangan era globalisasi yang cukup signifikan ini melahirkan banyak model dan bentuk pebisnis gaya baru yang berpotensi memunculkan pesaing bisnis. Ini yang perlu menjadi sorotan bagi pebisnis dalam keberlangsungan usaha agar melakukan bisnis sesuai dengan koridor terutama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam. Prinsip syariah islam dalam bisnis ini muncul sebagai fondasi awal manusia dalam beraktivitas sehingga kegiatan bisnis yang kita laksanakan menjadi kebermanfaatan bagi masyarakat luas bukan memberikan efek negatif kepada khalayak. Perdagangan atau yang kita sebut bisnis masuk dalam aspek Muamalah ,yaitu aspek yang berhubungan dengan hubungan kita dengan sesama manusia dan cendrung horizontal dengan masyarakat. Lalu bukan berarti mempersempit hubungan kita dengan Allah selaku pencipta alam semesta, ini adalah bukti rasa bersyukur kita kepada Allah dengan tidak mengkufuri nikmat yang telah Allah berikan kepada kita selaku Khalifah di muka Bumi.
Perilaku bisnis sudah muncul zaman dahulu kala, dimana masih menggunakan sistem barter hingga saat ini menggunakan sistem alat tukar uang kertas. Bisnis sudah ada dari zaman Rasulullah SAW, beliau merupakan manusia sempurna dan junjungan kita dalam berkehidupan yang sudah mencontohkan bagaimana cara berbisnis yang baik. Beliau figure sempurna yang mencontohkan bisnis sebagai selingan, dan ibadah sebagai hal utama terbalik dengan kita pada saat ini yang mayoritas menjadikan ibadah sebagai selingan. Padahal menurut yusuf Qhardawi harta yang kita dapat hanya untuk perantara kita menuju akhirat atau menuju Allah SWT.
Dalam buku nya Khalifah (2012),”Muhammad Sebagai Pedagang”. Al-Qur’an jelas-jelas termaktub bahwa,”Allah telah menghalalkan jual beli,” dan Nabi muhammad pernah berwasiat, “berdaganglah engkau karena 9 dari 10 bagian kehidupan adalah perdagangan.” Dalam Al-Qur’an ada tiga kata yang berhubungan dengan bisnis, yaitu tijarah (perdagangan), bay (menjual) dan syira (membeli) dan beberapa terminologi lain yang berhubungan dengan bisnis yaitu dayn, amwal, rizq, syirkah, dharb, dan sejumlah perintah melakukan perdagangan global (Qs. Al-jumu’ah:9) yang berbunyi “bertebaranlah kamu di muka bumi”. Kata tijarah tersebar dalam 7 surah, kata bay disebut 4 kali dalam Al-Qur’an, dan selanjutnya terminologi syara disebutkan dalam 25 ayat. Dalam sumber hukum kita sudah jelas, bahwa memang bisni merupakan berkah dan rahmat tuhan yang perlu kita jalani bukan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan tetapi sebagai rasa syukur rahmatnya.
Bisnis syariah sudah berkembang pesat seiring berkembangnya zaman sehingga banyak muncul produk-produk dan nilai (value) yang berlandaskan syariah di zaman modern ini. Perkembangan yang cukup signifikan ini memberikan efek domino terhadap tumbuh kembang nila-nilai islam yang menginternalisasi masyarakat secara perlahan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik. Ini salah satu langkah awal untuk mempromosikan hukum islam di kancah internasional sebagai suatu sistem yang komprehensif yang mampu memberikan maslahat.
Tumbuh nya bisnis islam perlu di imbangi oleh etika yang menjadi acuan utama dalam melaksanakan bisnis. Etika bisnis keluar menjawab permintaan masyarakat sebagai suatu hal yang dibutuhkan, etika tersebut menjadi tolak ukur yang menjembatani apa yang tidak seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya dilakukan. Bisnis dan etika merupakan seperangkat hal yang berkaitan, etika berisi tentang peraturan yang mengatur jalannya suatu bisnis. Etika tersebut menciptakan ketertiban dan keadialan dalam masyarakat. Keterbukaan informasi di zaman modern ini memaksa masyarakat untuk memakai etika sebagai suatu kebutuhan. Etika tersebut juga menuntun manusia untuk berlaku benar, memahami yang halal dan bukan mengarah kepada ketidaksesuaian.
 Pemahaman masyarakat dewasa ini sudah cukup mengerti terkait etika karena di tunjang media informasi yang mudah di akses. Namun untuk pelaksanaan di lapangan itu sendiri belum sesuai dengan semestinya yang memang kita harapkan. Masyarakat cendrung tidak melihat pelaksanaan etika bisnis dan terkesan terfokus pada profitabilitas dari hasil bisnis bukan dari kemaslahatan umat. Tanpa ada nya paradigma etika bisnis akan mengakibatkan suatu ketidaksesuaian dalam melaksanakan bisnis. Beberapa kasus yang sering terjadi seperti penjualan barang/jasa yang sering kali tidak sesuai dengan etika bisnis seperti kasus penipuan, penjualan barang ilegal yang dapat merusak kesehatan, dan kasus penjualan barang yang kualitasnya di rendahkan agar bisa mendapat keuntungan lebih banyak ketika di jual. Etika bisnis membentengi itu semua, tentu etika bisnis yang di pakai haruslah etika bisnis islam. Dalam etika bisnis islam melakukan bisnis itu terfocus pada bagaiamana kebermanfaatan barang atau jasa tersebut bukan pada keinginan dan nafsu diri untuk kesenangan. Etika bisnis islam memberikan kebermanfaatan yang banyak, dan cocok di negara mayoritas muslim di indonesia ini.
Indonesia merupakan negara dengan bonus demografi masyarakat, dengan jumlah total masyarakat indonesia sekitar 2.00.000.000 yang setiap tahunnya mengalami penambahan penduduk sekitar 4.000.000 orang tiap tahunnya. Dengan mayoritas masyarakat muslim ini seharusnya penerapan bisnis etika islam bisa lebih masuk terinternalisasi dengan baik. Namun pada kenyataan yang terjadi, untuk keuangan islam berdasarkan data dari OJK, indeks inklusi keuangan syariah tahun 2016 baru 11,06 persen yang artinya setiap 100 penduduk hanya 11 orang yang menggunakan atau mendapat akses keuangan syariah. Dari data tersebut membuktikan, minimnya pemakaian etika bisnis di setiap pebisnis yang ada di indonesia. Terkait penerapaan etika bisnis, banyak sekali manfaat yang di dapatkan pengusahaan yang menerapkan etika bisnis tersebut. Terhindar nya dari perilaku serakah, perilaku kurang baik, perilaku curang dan berilaku negatif lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar