Perkembangan
dunia dari abad ke abad melalui proses yang cukup panjang dengan di iringi oleh
perkembangan beberapa aspek lainnya dalam kehidupan ini. Perkembangan dunia
dari abad ke abad ini merupakan sebuah pertanda dan arti bahwa manusia
merupakan makhluk hidup yang berkembang lalu manusia juka memiliki budaya yang
berkembang seperti ilmu, ekonomi, hukum, dan beberapa aspek kehidupan lainnya.
Seiring dengan perkembangan dunia khusus nya perkembangan perekonomian di dunia
dengan di buktikan nya beberapa teori ekonomi, beberapa praktik ekonomi dan
penelitian terkait ekonomi yang menunjang aktivitas perekonomian, membuktikan
kehidupan manusia yang dinamis. Aktivitas ekonomi merupakan sebuah kegiatan
yang primer yang perlu di penuhi oleh setiap individu, jika tidak di penuhi
maka akan celaka bagi keberlangsungan seluruh manusia.
Kegiatan
bisnis meruapakan salah satu bagian integral dari aktivitas perekonomian.
Bisnis itu sendiri berarti suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan dari hasil
pertukaran barang atau jasa yang kemudian di tukar oleh alat tukar berupa uang
sehingga menghasilkan profit. Kegiatan bisnis mempengaruhi seluruh sektor
kehidupan manusia, karna setiap melakukan aktivitas pemenuhan kebutuhan tidak
lepas dari hubungan tersebut. Kegiatan pengelolaan, proses produksi, dan proses
menghasilkan barang jasa terus di lakukan demi keberlangsungan kemaslahatan
umat manusia. Perilaku bisnis di era globalisasi ini dari tahun ke tahun
memberikan fenomena yang menarik, melahirkan banyak dimensi dan model yang
cukup menarik. Berbagai macam jenis barang dan berbagai macam jenis jasa hadir
sebagai pelengkap kebutuhan kehidupan manusia.
Di
tengah perkembangan era globalisasi yang cukup signifikan ini melahirkan banyak
model dan bentuk pebisnis gaya baru yang berpotensi memunculkan pesaing bisnis.
Ini yang perlu menjadi sorotan bagi pebisnis dalam keberlangsungan usaha agar
melakukan bisnis sesuai dengan koridor terutama sesuai dengan prinsip-prinsip
syariah islam. Prinsip syariah islam dalam bisnis ini muncul sebagai fondasi
awal manusia dalam beraktivitas sehingga kegiatan bisnis yang kita laksanakan
menjadi kebermanfaatan bagi masyarakat luas bukan memberikan efek negatif
kepada khalayak. Perdagangan atau yang kita sebut bisnis masuk dalam aspek Muamalah
,yaitu aspek yang berhubungan dengan hubungan kita dengan sesama manusia
dan cendrung horizontal dengan masyarakat. Lalu bukan berarti mempersempit
hubungan kita dengan Allah selaku pencipta alam semesta, ini adalah bukti rasa
bersyukur kita kepada Allah dengan tidak mengkufuri nikmat yang telah Allah
berikan kepada kita selaku Khalifah di muka Bumi.
Perilaku
bisnis sudah muncul zaman dahulu kala, dimana masih menggunakan sistem barter
hingga saat ini menggunakan sistem alat tukar uang kertas. Bisnis sudah ada
dari zaman Rasulullah SAW, beliau merupakan manusia sempurna dan junjungan kita
dalam berkehidupan yang sudah mencontohkan bagaimana cara berbisnis yang baik.
Beliau figure sempurna yang mencontohkan bisnis sebagai selingan, dan ibadah
sebagai hal utama terbalik dengan kita pada saat ini yang mayoritas menjadikan
ibadah sebagai selingan. Padahal menurut yusuf Qhardawi harta yang kita dapat
hanya untuk perantara kita menuju akhirat atau menuju Allah SWT.
Dalam
buku nya Khalifah (2012),”Muhammad Sebagai Pedagang”. Al-Qur’an jelas-jelas
termaktub bahwa,”Allah telah menghalalkan jual beli,” dan Nabi muhammad pernah
berwasiat, “berdaganglah engkau karena 9 dari 10 bagian kehidupan adalah
perdagangan.” Dalam Al-Qur’an ada tiga kata yang berhubungan dengan bisnis,
yaitu tijarah (perdagangan), bay (menjual) dan syira
(membeli) dan beberapa terminologi lain yang berhubungan dengan bisnis yaitu dayn,
amwal, rizq, syirkah, dharb, dan sejumlah perintah
melakukan perdagangan global (Qs. Al-jumu’ah:9) yang berbunyi “bertebaranlah
kamu di muka bumi”. Kata tijarah tersebar dalam 7 surah, kata bay
disebut 4 kali dalam Al-Qur’an, dan selanjutnya terminologi syara
disebutkan dalam 25 ayat. Dalam sumber hukum kita sudah jelas, bahwa memang
bisni merupakan berkah dan rahmat tuhan yang perlu kita jalani bukan hanya
sebagai pemenuhan kebutuhan tetapi sebagai rasa syukur rahmatnya.
Bisnis
syariah sudah berkembang pesat seiring berkembangnya zaman sehingga banyak
muncul produk-produk dan nilai (value) yang berlandaskan syariah di zaman
modern ini. Perkembangan yang cukup signifikan ini memberikan efek domino
terhadap tumbuh kembang nila-nilai islam yang menginternalisasi masyarakat
secara perlahan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik. Ini salah
satu langkah awal untuk mempromosikan hukum islam di kancah internasional
sebagai suatu sistem yang komprehensif yang mampu memberikan maslahat.
Tumbuh
nya bisnis islam perlu di imbangi oleh etika yang menjadi acuan utama dalam
melaksanakan bisnis. Etika bisnis keluar menjawab permintaan masyarakat sebagai
suatu hal yang dibutuhkan, etika tersebut menjadi tolak ukur yang menjembatani
apa yang tidak seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya dilakukan. Bisnis
dan etika merupakan seperangkat hal yang berkaitan, etika berisi tentang
peraturan yang mengatur jalannya suatu bisnis. Etika tersebut menciptakan
ketertiban dan keadialan dalam masyarakat. Keterbukaan informasi di zaman
modern ini memaksa masyarakat untuk memakai etika sebagai suatu kebutuhan.
Etika tersebut juga menuntun manusia untuk berlaku benar, memahami yang halal
dan bukan mengarah kepada ketidaksesuaian.
Pemahaman masyarakat dewasa ini sudah cukup
mengerti terkait etika karena di tunjang media informasi yang mudah di akses.
Namun untuk pelaksanaan di lapangan itu sendiri belum sesuai dengan semestinya
yang memang kita harapkan. Masyarakat cendrung tidak melihat pelaksanaan etika
bisnis dan terkesan terfokus pada profitabilitas dari hasil bisnis bukan dari
kemaslahatan umat. Tanpa ada nya paradigma etika bisnis akan mengakibatkan
suatu ketidaksesuaian dalam melaksanakan bisnis. Beberapa kasus yang sering
terjadi seperti penjualan barang/jasa yang sering kali tidak sesuai dengan
etika bisnis seperti kasus penipuan, penjualan barang ilegal yang dapat merusak
kesehatan, dan kasus penjualan barang yang kualitasnya di rendahkan agar bisa
mendapat keuntungan lebih banyak ketika di jual. Etika bisnis membentengi itu
semua, tentu etika bisnis yang di pakai haruslah etika bisnis islam. Dalam
etika bisnis islam melakukan bisnis itu terfocus pada bagaiamana kebermanfaatan
barang atau jasa tersebut bukan pada keinginan dan nafsu diri untuk kesenangan.
Etika bisnis islam memberikan kebermanfaatan yang banyak, dan cocok di negara
mayoritas muslim di indonesia ini.
Indonesia merupakan
negara dengan bonus demografi masyarakat, dengan jumlah total masyarakat indonesia
sekitar 2.00.000.000 yang setiap tahunnya
mengalami penambahan penduduk sekitar 4.000.000 orang tiap tahunnya. Dengan
mayoritas masyarakat muslim ini seharusnya penerapan bisnis etika islam bisa
lebih masuk terinternalisasi dengan baik. Namun pada kenyataan yang terjadi,
untuk keuangan islam berdasarkan data dari OJK, indeks inklusi keuangan syariah
tahun 2016 baru 11,06 persen yang artinya setiap 100 penduduk hanya 11 orang
yang menggunakan atau mendapat akses keuangan syariah. Dari data tersebut
membuktikan, minimnya pemakaian etika bisnis di setiap pebisnis yang ada di
indonesia. Terkait penerapaan etika bisnis, banyak sekali manfaat yang di
dapatkan pengusahaan yang menerapkan etika bisnis tersebut. Terhindar nya dari
perilaku serakah, perilaku kurang baik, perilaku curang dan berilaku negatif
lainnya.